Pada hari Rabu, 28 Desember 2022 bertempat di Balai Pertemuan Desa Kliwonan, Pemerintah Desa Kliwonan bersama Badan Permusyawarahan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan rutin yaitu Musyawarah Desa mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES) Tahun 2023. Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa berserta Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Kader Pemberdayaan Perempuan, Ketua RT dan Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Pendidik TK.
Kegiatan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kliwonan Bapak Asmoro, M.Pd dengan memberikan pengantar kaitan anggaran desa tahun 2023 yang turun dibandingkan anggaran tahun 2022. Sebelum musdes dilaksanakan telah dilakukan rapat Pra Musdes untuk membahas dan menyepakati kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 yang masuk prioritas. Pada RAPBDES Tahun 2023 untuk Desa Kliwonan total anggaran yaitu Rp 1.150.572.890, - yang terdiri dari beberapa sumber dana yaitu Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Kabupaten dan Bantuan Propinsi.
Desa Kliwonan untuk tahun 2023 terdapat beberapa agenda penting yaitu Pilkades yang mana untuk kegiatan ini dianggarkan dari PAD dan Bantuan Kabupaten. Kemudian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 Pasal 35 yaitu
Untuk Penerima Manfaat ada beberapa kriteria antara lain keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, orang dengan penyakit kronis menahun dan penyandang disabilitas. Untuk Tahun 2023 Penerima manfaat BLT DD maksimal adalah 46 Keluarga, menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah 72 KPM. Untuk penentuan KPM ini akan dilakukan tersendiri melalui musyawarah khusus selanjutnya.