Pertemuan rutin KPM PKH Desa Kliwonan dilaksanakan di Balai Desa Kliwonan,pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022. Jumlah KPM PKH ada 42 ,dan ada 2 KPM meninggal yang sudah diajukan untuk di non aktifkan oleh Pendamping PKH atau yang sekarang disebut Pendamping Sosial.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan untuk KKS sekarang tidak boleh dititipkan ke seseorang atau ditumpuk di e-warung ataupun BRI Link tempat pengambilan uang. Agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan dan demi ketertiban. KPM juga harus hadir tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan, Bagi KPM yang bantuan PKH nya terhenti/tidak cair tidak diwajibkan untuk hadir di setiap pertemuan.