Pemerintah Desa Kliwonan memfasilitasi kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDES 2024 yang mana Musyawarah dipimpin oleh BPD Desa Kliwonan. Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Januari 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Kliwonan.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh anggota BPD, Perangkat Desa, Kelembagaan Desa, Kader Perempuan, Pendamping Desa. Musdes dilaksanakan sebagai pertanggugjawaban pemerindah desa dalam penggunaan anggaran di tahun 2025. Anggaran desa di tahun 2024 mempunyai Silpa sebesar Rp 35.808.591,00