Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 maka pada hari Sabtu, 7 Maret 2025 di Desa Kliwonan, Kecamatan Banyuurip dilaksanakan Pemutakhiran DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dengan metode Ground Check guna melengkapi variabel keberadaan KPM aktif atau tidak aktif dan pengisian variabel lainnya sebagai dasar pemeringkatan sesuai dengan 39 parameter. Petugas pemutakhiran dari SDM PKH yang didampingi oleh perangkat Desa Kliwonan.