Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk dana transfer merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kecamatan Banyuurip dalam upaya mengontrol dan mengawasi realisasi penggunaan dana di desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk kedua kalinya di tahun anggaran 2022 di Desa Kliwonan pada hari Kamis 27 Oktober 2022, meliputi pengecekan dan pengukuran kegiatan pembangunan fisik dan progres dokumen pertanggungjawaban dari kegiatan yang telah dilaksanakan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II.
Penggunaan DD Tahap II antara lain pembangunan JUT RW I (tambahan), pembangungan jalan rabat RW 2, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan poros desa. Sedangkan kegiatan pemberdayaan antara lain pendampingan kegiatan membatik yang merupakan inovasi desa yang sudah berjalan selama 3 tahun, kegiatan tersebut mendukung program SDGs (Sustainable Developmenr Goals). Selain itu juga kegiatan pengelolaan keterbukaan infromasi publik, yang diharapkan informasi dari pemerintah desa dapat segera diketahui oleh warga.