SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H

Artikel

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKD) DI DESA KLIWONAN

19 April 2022 11:47:43  Administrator  223 Kali Dibaca  Berita Lokal

Dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Lembaga Masyarakat Desa (LKD) maka Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan di masyarakat.

Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 sebagai wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi sebagai mitra dari Pemerintah Desa baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pebangunan serta pelayanan masyarakat di desa. Perbup tersebut sebagai pedoman dan dasar hukum adanya LKD di desa dan juga sebagai pedoman dalam pembentukan serta mengatur mengenai tugas, fungsi dan kewajiban dari LKD.

LKD yang tercantum dalam Perbup meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan LPMD. untuk menjadi pengurus dari LKD secara garis besar yaitu 

1. WNI

2. Setia pda Pancasila dan UUD tahun 1945

3. Mampu membaca, menulis dan berhitung

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Tidak Sedang menjabat sebagai Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota BPD atau pengurus LKD lainnya.

Dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 maka diperlukan penyesuaian kelembagaan desa yang ada di Desa Kliwonan melalui Peraturan Desa tentang Kelembagaan Desa.

 

 

 

 

Download Lampiran:
Peraturan Bupati tentang LKD

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kenteng-Seborokrapyak Km.05 Kliwonan
Desa : Kliwonan
Kecamatan : Banyuurip
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54171
Telepon :
Email : pemdeskliwonan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:149
    Kemarin:51
    Total Pengunjung:64.987
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.147.140.23
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel