Kamis tanggal 2 Juni Pemerintah Desa Kliwonan menyalurkan BLT DD Tahun 2022 Triwulan II,bulan April, Mei, Juni. Penyaluran dilaksanakan oleh Pemdes Kliwonan dan di hadiri BABINSA dan BABINKANTIBMAS Kecamatan Banyuurip. BLT DD diberikan kepada 72 KPM dengan nominal Rp.900.000.-. Menurut Ibu Nunung Rochmiani, S.KM selaku Sekretaris Desa Kliwonan bantuan BLT DD diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar penerima KPM. Selain itu sebagai syarat pengambilan BLT DD, penerima bantuan diwajibkan membawa KTP dan Kartu Vaksin.
Babinkamtibmas juga memberikan pengarahan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, Pasal 13 A Ayat (4), Pemberian Jaminan Sosial atau Bantuan Sosial harus mengikuti vaksin terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan dari pusat ataupun bantuan dari daerah. Desa Kliwonan dari total 72 KPM BLT DD, yang belum melakukan vaksin hanya 3 orang penerima manfaat. Pemerintahan Desa Kliwonan juga memberikan kompensasi agar ketiga orang belum vaksin tersebut bisa mengambil BLT DD pada hari Senin tanggal 6 Juni, 2022. Pemdes juga berharap agar masyarakat Desa Kliwonan bisa mengikuti vaksin di Puskesmas Seboro Krapyak pada hari Sabtu.