Pada Kamis 6 April 2023 di Balai Pertemuan Desa Kliwonan dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Triwulan I yaitu bulan Januari, Februari dan Maret untuk 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Jumlah KPM tersebut didapatkan dari hasil Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023. Penentuan KPM BLT DD berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 201/PMK.07/2022 pada Bab VII pasal 36 serta Surat Edaran Bupati Purworejo Nomer 142/1030 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Desa yang Bersumber dari Dana Desa TA 2023. Mekanisme awal dalam penjaringan KPM BLT DD yaitu dengan menggunakan Data P3KE dengan nilai desil 1 sampai 4, apabila tidak ditemukan maka dilanjutkan dengan menggunakan 4 kriteria (kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga dengan sakit kronis/menahun/difadel, belum mendapatkan bantuan sosial, rumah tangga tunggal/lansia) dalam penentuan dan penetapan KPM BLT DD dilaksanakan dalam musyawarah desa khusus (Musdesus).
Penyaluran BLT DD TW I diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Kliwonan Bapak Ruwiyanto, Sekretaris Camat Ibu Dyah Wulandriani Sumanti, S.IP, MAP, Babinsa yaitu Serda I Wayan Sutarma dan Babinkamtibmas Bripka Supriyanto dengan nominal Rp 900.000,- untuk setiap KPM atau untuk 27 KPM dalam satu triwulan yaitu Rp 24.300.0000,-
Download Lampiran:
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA TAHUN 2023 UNTUK TRIWULAN PERTAMA