Pemerintah Desa Kliwonan bersama Badan Perwakilan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Penetapanan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kliwonan Tahun 2023 pada hari Senin, 26 September 2022 bertempat di Balai Pertemuan Desa Kliwonan. Pelaksanaan Musdes tersebut dihadiri langsung oleh Tim Monitoring Kecamatan yaitu Camat Banyuurip Bapak Siswantoro Dwi Nugroho, S.STP, MM,Bapak Dayanu (Staf seksi Pemerintahan Desa), Pendamping Desa Ahmad Khosim dan Pendamping Lokal Desa Miftahur Rahman. Peserta Musdes terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, Kader Perempuan, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan anggota KPMD.
Musdes RKPDes ini bertujuan untuk bermusyawarah menentukan arah pembangunan untuk Desa Kliwonan di tahun 2023 sesuai dengan RPJMDes 2018 - 2023 dan disesuaikan dengan SDGs (Suistainable Development Goals) yang terdiri dari 18 variabel yaitu sebagai berikut :
1. Desa Tanpa Kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Keterlibatan Perempuan Desa
6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
9. Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Pemukiman Aman dan Nyaman
12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
13. Desa Tanggap Perubahan Iklim
14. Desa Peduli Lingkungan Laut
15. Desa Peduli Lingkungan Darat
16. Desa Damai Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif
RKPDes Desa Kliwonan Tahun 2023 masih menggunakan pagu indikatif yang mana pagu tersebut disesuaikan dengan pagu definitif tahun berjalan yaitu tahun 2022. Hasil Musdes RKPDes ini kemudian akan langsung diundangkan menjadi Peraturan Desa yang tentunya peraturan tersebut mengikat dan wajib dipatuhi.