SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1446 H

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI TAHUN 2023

15 Februari 2023 12:07:39  Administrator  161 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pada hari Rabu, 15 Februari 2023 Desa Kliwonan mengadakan Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)  Tahun 2023. Penetapan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kliwonan beserta Perangkat Desa, Tim MUSPIKA  Kecamatan Banyuurip, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa serta Ketua RT dan RW dan sejumlah undangan.

Kepala Desa Kliwonan, Ruwiyanto menyampaikan rincian tentang kriteria Keluarga Penerima manfaat BLT Desa Tahun 2023 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD 2023, yang mana pada tahun ini maksimal 25% minimal 10%. Untuk Kecamatan Banyuurip dihadiri oleh Sekretaris Camat yaitu Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP, M.AP menyampaikan bahwa untuk penentuan KPM BLT DD lebih cermat lagi sehingga tidak terjadi salah sasaran dan tidak double dengan penerima bantuan yang bersumber dana dari pusat seperti PKH.

Penentuan KPM BLT DD berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomer 201/PMK.07/2022 pada Bab VII pasal 36 serta Surat Edaran Bupati Purworejo Nomer 142/1030 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Desa yang Bersumber dari Dana Desa TA 2023. Mekanisme awal dalam penjaringan KPM BLT DD yaitu dengan menggunakan Data P3KE dengan nilai desil 1 sampai 4, apabila tidak ditemukan maka dilanjutkan dengan menggunakan 4 kriteria (kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga dengan sakit kronis/menahun/difadel, belum mendapatkan bantuan sosial, rumah tangga tunggal/lansia) dalam penentuan dan penetapan KPM BLT DD dilaksanakan dalam musyawarah desa khusus (Musdesus).

Besaran KPM BLT DD untuk Tahun 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 300.000,00 untuk bulan kesatu samapai bulan keduabelas untuk setiap KPM dan disalurkan paling banyak 3 bulan secara sekaligus.

Hasil Musdesus Desa Kliwonan menjaring 27 KPM BLT DD Tahun 2023 yaitu untuk 12 KPM untuk RW 1, 8 KPM untuk RW 2 dan 7 KPM di RW 3. Hasil Musdesus ini kemudian akan dikuatkan dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala Desa Kliwonan yang di sahkan oleh Camat. 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kenteng-Seborokrapyak Km.05 Kliwonan
Desa : Kliwonan
Kecamatan : Banyuurip
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54171
Telepon :
Email : pemdeskliwonan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:154
    Kemarin:51
    Total Pengunjung:64.992
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.141.29.234
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel