Hari selasa tanggal 4 Maret 2025, KPM PKH Desa Kliwonan melaksanakan perkumpulan rutin di aula Balai Desa Kliwonan. Kegiatan dimuali pukul 09:00 sampai dengan selesai. Pertemuan dipandu oleh Pendamping PKH dari kecamatan Banyuuip Ibu Anggi Iriyani, dan memberi arahan tentang PKH, juga mengabsen kehadiran KPM PKH yang berjumlah 45 orang. Bantuan PKH akan dicairkan setiap 3 bulan sekali dan KPM harus menyetorkan laporan pengambilan uang dan juga laporan pembelanjaan dari uang tersebut yang harus sesuai kebutuhan dari komponen PKH.