Artikel

REMBUG STUNTING 2025

07 Agustus 2025 18:36:49  Administrator  150 Kali Dibaca  Berita Lokal

Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 diatur dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, yang mana di prioritas ketiga adalah Peningkatan Promosi dan Penyediaan 
Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Desa Kliwonan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 melaksanakan Rembug Stunting.

Kegiatan Rembug Stunting didampingi oleh Tim 2 Kecamatan Banyuurip yang terdiri Sekcam Banyuurip, Puskesmas Seborokrayak bersama Bidan Desa dan Ahli Gizi serta Penyuluh KB juga Pendamping Desa. Pemerintah Desa Kliwonan mengundang juga dr Babinsa, Babimkamtibmas, BPD,unsur kelembagaan (PKK, Ketua RW), KPMD, Kader. Hasil Rembug Stunting antara lain adanya PMT pemulihan untuk balita, Pelatihan peningkatan kapasitas kader dan Kalibrasi untuk alat ukur agar hasil lebih akurat. 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Pemkab Purworejo

   

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Kenteng-Seborokrapyak Km.05 Kliwonan
Desa : Kliwonan
Kecamatan : Banyuurip
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54171
Telepon :
Email : pemdeskliwonan@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:36
    Kemarin:56
    Total Pengunjung:89.475
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.197
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel