Pada hari Kamis 16 Mei 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Kliwonan dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev)kegiatan yang bersumber dana dari Dana Desa oleh Tim Kecamatan Banyuurip sesuai jadwal pada Surat Camat dengan Nomor : 400.10.2.4/644/2024 tanggal 29 April 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota BPD, TPK barang dan jasa dan juga dari Pendamping Desa.
Monev DD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mengontrol pelaksanaan kegiatan yang ada pada APBDes sehingga terlaksana sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku. Monev dilaksanakan pada cek lokasi pembangunan fisik di lapangan dan juga administrasi pelaporan pertanggungjawaban kegiatan.