Pelantikan Mutasi Perangkat Desa Kliwonan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 November 2024 jam 10:00 WIB. Mutasi Perangkat Desa atau perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di desa juga dalam rangka penyesuaian struktur baru organisasi pemerintahan desa yang diatur oleh peraturan desa. Dalam hal ini saudara Sunanto yang semula sebagai Kasi Pelayanan di mutasi menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum.
Pelantikan ini dihadiri oleh Camat Banyuurip, Muspika kecamatan, Kepala Desa dan Perangkat, Ketua BPD dan Anggotanya, dan Tokoh Masyarakat Desa Kliwonan.